Warga Desa Rapak Lambur Keluhkan Dampak Aktivitas Tambang
Lokasi tambang di Desa Rapak Lambur. (foto:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM-
KUKAR : Tambang batu bara
merupakan salah satu SDA terbesar di Indonesia, sehingga tidak dipungkiri usaha
tambang batu bara memiliki keuntungan yang menjanjikan.
Dibalik keuntungan yang menjanjikan, kerap kali
beberapa pengusaha tambang batu bara tidak memperhatikan dampak buruk terhadap
lingkungan atas aktivitas tersebut.
Belum lama ini warga RT 10 dan RT 13 Desa Rapak Lambur,
Kecamatan Tenggarong di Kukar mengeluhkan karena merasakan dampak lingkungan
atas aktivitas tambang yang tidak jauh dari pemukiman warga tersebut.
Akses jalan yang digunakan warga untuk
sehari-hari terputus dan amblas akibat dari aktivitas tambang tersebut. Tentunya hal ini tidak hanya menghambat transportasi warga
setempat namun juga mengganggu aktivitas warga yang mayoritas petani. Sebab daerah tersebut
merupakan daerah yang dikelilingi persawahan serta perkebunan.
Amblasnya akses jalan penghubung dua RT tersebut tidak
hanya terjadi di satu titik namun juga di lokasi yang berdekatan. Amblasnya
jalan tersebut terjadi dalam kurun waktu satu bulan. Yang kepertama di bulan
Desember 2023 lalu, dan yang kedua baru saja terjadi pekan lalu.
Saat tim awak media melakukan pantauan di lapangan.
Terlihat beberapa tumpukan batubara hasil galian aktivitas tambang. Sangat
disayangkn jarak aktivitas tambang dengan rumah warga serta lahan persawahan
milik warga sangat dekat.
Salah satu warga warga RT 10 mengatakan bahwa aktivitas
tambang itu telah berlangsung sejak bulan November 2023 lalu.
"Mulai beroperasi di lahan kosong seorang warga.
Beberapa warga termasuk saya telah menolak. Tetapi pemilik lahan mengizinkan
tanpa memikirkan dampaknya terhadap kami," ujarnya.
Warga tersebut menjelaskan alasan sang pemilik lahan
memberikan izin berdalih kebutuhan ekonomi. Namun karena adanya aktivitas
tambang tersebut, warga sekitar merasakan dampak lingkungan. Seperti akses
jalan yang amblas, serta banjir apa bila turun hujan yang cukup deras.
Ia juga menyampaikan warga setempat telah berusaha bertemu
serta meminta pertanggungjawaban kepada pihak terkait yaitu pemilik lahan,
penambang serat ormas namun hingga saat ini warga tidak menemukan titik terang
atas solusi dari dampak lingkungan yang warga rasakan.
“Kemarin rumah saya sudah banjir tinggi akibat hujan,
sebelumnya tidak parah banjir. Saya yakin nanti akan masuk rumah lagi kalau
hujan. Karena melihat saluran air kanan-kiri rumah sudah tidak ada tertutup.
Pastinya aktivitas tambang ini sangat berdampak pada lingkungan, tapi kami
tidak tau harus mengadu kemana," tutupnya.
Sementara itu Kepala Desa
Rapak Lambur Muhammad Yusuf membenarkan adanya jalan longsor yang berada di RT
10. Namun saat ini sedang dilakukan perbaikan oleh pihak penambang.
"Mereka (penambang)
akan memperbaiki jalan tersebut dengan dilapisi agregat. Memang jalan tersebut
berdekatan dengan lokasi aktivitas tambang," ungkap Muhammad Yusuf.
Pihaknya juga melarang
mereka untuk menambang, berbagai cara pemerintah desa melarang adanya aktivitas
tambang, namun yang menjadi kendala yaitu pemilik lahan memperbolehkan lahannya
untuk ditambang.
"Jadi bagaimana pun
kami mempertahankan agar tidak ada penambang yang diduga ilegal, jika pemilik
lahan memperbolehkan ya kita jadi susah," katanya.
BELUM ADA LAPORAN
Sementara itu, Polres Kukar mengaku belum menerima
laporan. Hal ini disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)
Satreskrim Polres Kukar, IPDA Sagi Janitra, ia mengatakan bahwa pihaknya belum
menerima laporan atas aktivitas tambang yang diduga ilegal.
“Kita memang sudah ada nangani kalau tidak salah di Rapak Lambur atau Bendang Raya, tapi itu tambang resmi bukan ilegal, dan permasalahanya karena ada sengketa dengan warga terkait ganti tanam tumbuh” jelas IPDA Sagi Janitra saat diwawancara awak media Rabu, (17/1/2024)
IPDA Sagi Janitra juga menegaskan apabila aktivitas
tambang yang diduga ilegal tersebut terbukti, pihaknya tentu akan melakukan
penindakan. Akan tetapi untuk saat ini pun pihaknya belum menerima terkait
laporan aktivitas tambang yang di duga ilegal yang menyebabkan jalan amblas di
RT 10 yang menghubungkan dengan RT 13 Desa Rapak Lambur. (*tan/riz)